Pencapaian dan Tantangan Kebijakan Pembangunan Pendidikan
loading...
A
A
A
Tantangan
Walaupun terdapat indikasi keberhasilan terkait dengan Kampus Merdeka Vokasi atau Merdeka Belajar episode Kesebelas, masih terdapat sejumlah tantangan yang akan menjadi pekerjaan rumah di masa mendatang. Tantangan yang dihadapi adalah pengangguran lulusan pendidikan tinggi, kenaikan kebutuhan tenaga kerja terampil sebanyak 60 juta orang pada 2030, dann penduduk usia produktif di Indonesia mencapai 70,72% (BPS 2020).
Tantangan lain yaitu tingkat pengangguran terbuka di Indonesia tertinggi kedua di ASEAN dengan skor 5.45% (Trading Economy, Februari 2023), sebanyak 9,9 juta anak muda usia 15-24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak menjalani pelatihan (NEET). (BPS, Agustus 2023), dan sebanyak satu dari lima anak muda di Indonesia menganggur (Sakernas Agustus 2020)
Tantangan lain terkait dengan ketenagakerjaan karena adanya perubahan lanskap pekerjaan masa depan. Tantangan ini yaitu sekitar 1-2 orang pekerja yang bertahan akan membutuhkan reskilling (WEF 2020), sekitar 23 juta pekerjaan di Indonesia akan diambil alih oleh robot (otomatisasi) pada 2030 (Survei McKinsey & Company 2019), dan sekitar 10 juta pekerjaan baru membutuhkan keahlian yang berbeda (McKinsey 2019).
Meskipun terjadi peningkatan jumlah bahasa yang direvitalisasi dari tahun ke tahun maka terdapat sejumlah tantangan yang akan menjadi pekerjaan rumah di masa mendatang. Pertama, kenyataan bahwa data penutur bahasa yang terbaru belum bisa dipublikasikan secara langsung melalui aplikasi Regbastra (Registrasi Kebahasaan dan Kesastraan). Kedua, perolehan data mengenai guru bahasa daerah, publikasi, dan media elektronik baru pada trimester keempat. Ketiga, koordinasi dengan pemerintah daerah setempat belum optimal sehingga dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa di wilayah tertentu belum mendapatkan dukungan secara materiil maupun non materiil.
Keberlanjutan
Keberlanjutan kedua episode Merdeka Belajar sebagaimana diuraikan diatas akan menjadi kewenangan dan keputusan kepemimpinan kementerian yang baru nanti. Sejumlah evaluasi dan pencermatan tentunya harus dilakukan agar kebijakan yang sudah ada tidak serta merta dibatalkan atau tidak ditindaklanjuti.
Yang akan memudahkan bagi penerus kebijakan adalah apabila tersedia data dan informasi yang menunjukkan sisi positif dan sisi negatif dari apa yang sudah diimplementasikan selama ini. Apabila yang ditonjolkan ada sisi positif saja, ditengarai akan terjadi kendala baru apabila pada faktanya justru lebih banyak permasalahan yang muncul di lapangan.
Walaupun terdapat indikasi keberhasilan terkait dengan Kampus Merdeka Vokasi atau Merdeka Belajar episode Kesebelas, masih terdapat sejumlah tantangan yang akan menjadi pekerjaan rumah di masa mendatang. Tantangan yang dihadapi adalah pengangguran lulusan pendidikan tinggi, kenaikan kebutuhan tenaga kerja terampil sebanyak 60 juta orang pada 2030, dann penduduk usia produktif di Indonesia mencapai 70,72% (BPS 2020).
Tantangan lain yaitu tingkat pengangguran terbuka di Indonesia tertinggi kedua di ASEAN dengan skor 5.45% (Trading Economy, Februari 2023), sebanyak 9,9 juta anak muda usia 15-24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak menjalani pelatihan (NEET). (BPS, Agustus 2023), dan sebanyak satu dari lima anak muda di Indonesia menganggur (Sakernas Agustus 2020)
Tantangan lain terkait dengan ketenagakerjaan karena adanya perubahan lanskap pekerjaan masa depan. Tantangan ini yaitu sekitar 1-2 orang pekerja yang bertahan akan membutuhkan reskilling (WEF 2020), sekitar 23 juta pekerjaan di Indonesia akan diambil alih oleh robot (otomatisasi) pada 2030 (Survei McKinsey & Company 2019), dan sekitar 10 juta pekerjaan baru membutuhkan keahlian yang berbeda (McKinsey 2019).
Meskipun terjadi peningkatan jumlah bahasa yang direvitalisasi dari tahun ke tahun maka terdapat sejumlah tantangan yang akan menjadi pekerjaan rumah di masa mendatang. Pertama, kenyataan bahwa data penutur bahasa yang terbaru belum bisa dipublikasikan secara langsung melalui aplikasi Regbastra (Registrasi Kebahasaan dan Kesastraan). Kedua, perolehan data mengenai guru bahasa daerah, publikasi, dan media elektronik baru pada trimester keempat. Ketiga, koordinasi dengan pemerintah daerah setempat belum optimal sehingga dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa di wilayah tertentu belum mendapatkan dukungan secara materiil maupun non materiil.
Keberlanjutan
Keberlanjutan kedua episode Merdeka Belajar sebagaimana diuraikan diatas akan menjadi kewenangan dan keputusan kepemimpinan kementerian yang baru nanti. Sejumlah evaluasi dan pencermatan tentunya harus dilakukan agar kebijakan yang sudah ada tidak serta merta dibatalkan atau tidak ditindaklanjuti.
Yang akan memudahkan bagi penerus kebijakan adalah apabila tersedia data dan informasi yang menunjukkan sisi positif dan sisi negatif dari apa yang sudah diimplementasikan selama ini. Apabila yang ditonjolkan ada sisi positif saja, ditengarai akan terjadi kendala baru apabila pada faktanya justru lebih banyak permasalahan yang muncul di lapangan.
(wur)