Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional

Selasa, 14 April 2026 - 23:25 WIB
loading...
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi sikap inkonstitusional. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi sikap inkonstitusional. Hal itu berkaitan dengan seruan Saiful Mujani terkait menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau yang saya lihat di media untuk Bung Syaiful itu saya menemukan ciri-ciri bahwa itu sudah inkonstitusional," ujar Gayus dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/4/2026).

Gayus mengatakan pernyataan itu berkaitan dengan ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo tanpa proses impeachment. Padahal, kata dia, proses impeachment merupakan proses yang sesuai dengan tata negara.

Baca juga: Eks Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Dianggap sebagai Ancaman

"Tapi tidak perlu impeachment, kalimat ini sangat inkonstitusional. Ini pandangan saya ya, sebagai orang yang berlatar belakang hukum," imbuh Gayus.

Menurut Gayus, ucapan Saiful Mujani berpotensi menghasut orang-orang untuk menjatuhkan pemerintahan dengan cara yang tidak sesuai hukum. Gayus menyebut ucapan ini berpotensi mengakibatkan makar meski belum terjadi.

Lihat video: SAIFUL MUJANI TERANCAM PASAL MAKAR? Gayus Lumbuun Bongkar Hasutan Penggulingan!


"Ini (makar) berpotensi bisa terjadi. Hasutannya secara gramatikal dinyatakan seperti itu, mari kita turunkan Presiden," tandas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved