KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:00 WIB
loading...
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepatuhan penyelenggara negara dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) baru menyentuh angka 67,98 persen. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap kepatuhan penyelenggara negara dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) baru menyentuh angka 67,98 persen. Data tersebut per 11 Maret 2026.

"Terdapat lebih dari 96 ribu dari total 431.468 wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (26/3/2026).

Budi mengimbau bagi para wajib lapor untuk segera menyampaikan laporan yang dimaksud dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Sebab, batas akhir laporan pada 31 Maret 2026.

Baca Juga: Mengapa LHKPN Dipersoalkan?

"Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, hakim, direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia, serta pejabat lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 4A," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved