Mandiri Ekonomi, 432 Pondok Dirikan Badan Usaha Milik Pesantren

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 07:23 WIB
loading...
Mandiri Ekonomi, 432...
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said di sela Religion Festival dan Kick Off Hari Santri 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/10/2024) malam. FOTO/SINDOnews/ABDUL MALIK MUBAROK
A A A
JAKARTA - Program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan hasil positif. Hingga saat ini, terdapat 432 pondok yang telah memiliki Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP).

Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis. Pada awal digulirkan, ada 105 pesantren yang mendapat bantuan dengan total anggaran mencapai Rp37,45 miliar. Pada 2022, program ini menyasar 504 pesantren, dengan bantuan mencapai Rp46 Miliar.

Pada tahun ketiga, Kemenag memperluas jangkauan program ini hingga 1.467 pesantren. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp245,55 Miliar. Tahun ini, sebanyak Rp160,50 miliar disiapkan untuk 1.500 pesantren sasaran program Kemandirian Pesantren.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Logo Hari Santri 2024, Ini Makna dan Filosofinya

"Alhamdulillah, saat ini sudah terbentuk 432 badan usaha milik pesantren," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (11/10/2024).

BUMP bergerak dalam banyak bidang usaha, mulai dari industri pengolahan, jasa, informasi dan komunikasi, perdagangan, persewaan, katering, pertanian, perikanan, hiburan, digital, percetakan, warung klontong, laundry, suvenir, konveksi, hingga air minum.

Menurut Menag, Kemandirian Pesantren adalah bagian dari afirmasi negara kepada pesantren yang telah berkontribusi sejak perjuangan hingga pembangunan bangsa.

"Sejak awal mendapat amanah sebagai Menteri Agama, kami berusaha mewujudkan pesantren yang memiliki sumberdaya ekonomi kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal," katanya.

Selama ini pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang tergantung pada pihak lain, sehingga mudah dipermainkan pada momen-momen tertentu. "Dengan kemandirian pesantren, maka tidak ada lagi pihak-pihak yang mempermainkan," katanya.

Baca juga: Gelar Religion Fest, Menag Kick Off Hari Santri 2024

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said mengatakan, terdapat empat tipe pesantren yang menjadi sasaran Program Kemandirian Pesantren. Yakni pondok yang sama sekali tidak memiliki usaha, pondok memiliki usaha kecil, pondok memiliki usaha besar tapi sistem pemasaran belum berjalan optimal, dan pondok yang telah mampu menjadi mentor.

Dijelaskan, Program Kemandirian Pesantren berdasarkan pengajuan dari pondok sesuai dengan minat usahanya. Proposal yang diterima kemudian dipelajari oleh tim ahli.

"Kita buka pendaftaran, kemudian mereka (pondok) membuat proposal yang dinilai oleh tim ahli. Bagi yang lolos seleksi diikutkan bimtek dan diklat bagaimana mengelola usaha. Setelah itu siap dilaksanakan usahanya," kata Basnang.

Menurutnya, ada tim khusus yang mengawasi dan mengevaluasi usaha yang dirintis ponpes. Jika terdapat kendala, maka tim tersebut akan memberikan bimbingan. Dengan begitu, maka usaha yang dirintis ponpes terus berkembang.

Dari laporan yang diterima, sejumlah BUMP memiliki omzet hingga ratusan juta rupiah. Misalnya Ponpes Nurul Huda, Jadid, Paiton, Probolinggo Jawa Timur yang berhasil mendapatkan untung Rp360 juta dalam tiga bulan dari usaha Digital Printing.

"Kalau pondok sudah sejahtera, maka kesejahteraannya itu bisa membiayai fungsi dakwah dan fungsi pendidikannya. Kalau pondok sudah sejahtera, maka mereka tidak pernah tergadaikan untuk kepentingan politik lokal. Karena mereka sudah memiliki prinsip ekonomi yang mapan," kata Basnang menyitir pernyataan Menag Yaqut dalam kesempatan sebelumnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved