Kapal OPV, Bukti Kapasitas Industri Pertahanan Swasta

Senin, 07 Oktober 2024 - 05:03 WIB
loading...
A A A
Menunggu Tantangan Lebih Besar

Keberhasilan PT DRU menggarap dua kapal OPV untuk TNI AL membuktikan bahwa galangan kapal swasta nasional sudah tidak bisa dianggap sebelah mata. Jika sebelumnya mereka hanya diberi kesempatan membangun kapal landing ship tank (LST) atau kapal cepat rudal (KCR), kapasitas yang ditunjukkan PT DRU menegaskan bahwa galangan kapal swasta pun siap menerima tantangan baru menggarap kapal perang lebih besar.

baca juga: Menuju Industri Pertahanan, Kemhan Manfaatkan Transfer Teknologi Negara Lain

Bahkan kasak-kusuk di dunia maya, perusahaan yang sebelumnya bernama Noahtu Shipyard tersebut diincar Fincantieri menggarap kapal PPA kelas Paolo Thaon Di Revel jika Indonesia menambah pemesanan kapal tersebut untuk batch 2. Hal tersebut terungkap dalam wawancara CEO Fincantieri dengan CNN. Disebutkan bahwa galangan kapal terkemuka asal Italia itu mendekati galangan kapal lokal Indonesia. Selain PT DRU, perusahaan swasta lain yang didekati adalah PT Batamec, Batam.

Proyek kapal perang jenis littoral combat ship (LCS) Maharaja Lela yang dibangun perusahaan kebanggaan Malaysia, Bousted Naval Shipyard bisa dijadikan perbandingan kapabiltas PT DRU dalam mengerjakan kapal perang. Sejak peletakan LUNAS pada 2016, karena berbagai sebab -termasuk korupsi di dalamnya, kapal tersebut baru diproyeksikan kelar pada 2026 nanti. Artinya, perusahaan yang kini berganti nama menjadi Lumut Naval Shipyard Sdn Bhd (LUNAS) itu membutuhkan waktu 10 tahun untuk menggarap satu kapal.

Di sisi lain, capaian PT DRU memperkuat kepercayaan diri Kemhan atau TNI AL untuk memberikan tugas pembangunan kapal perang tidak hanya kepada PT PAL Surabaya saja, tapi kepada galangan kapal swasta. Dengan demikian, Indonesia memiliki opsi lebih banyak untuk mengakselerasi pembangunan alutsista , terutama kapal perang, untuk mengejar target minimal dan memperkuat pertahahan matra.

Keputusan Kemhan dan TNI AL memberikan kepercayaan kepada PT DRU menggarap kapal OPV merupakan implementasi UU Omnibus Law/pembinaan kongkret agar galangan kapal swasta bisa belajar dan berkembang, serta untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan Tanah Air.

Selain membutuhkan perhitungan matang, langkah ini juga diiringi keberanian dari para decision maker memberikan kontrak proyek OPV kepada PT DRU yang merupakan galangan kapal swasta pertama yang dipercaya membangun kapal OPV. Keputusan itu bisa dianggap sebagai test case, apakah galangan kapal swasta nasional mampu mendapatkan tugas tersebut atau tidak. Hasilnya bisa terbilang memuaskan.

Jika dilihat dari record, PT DRU memang layak diberi kepercayaan membangun kapal sekelas OPV, bahkan tidak mungkin diberi kontrak membangun kapal fregat mengingat kapasitas PT PAL sudah overload. Secara hitam putih, perusahaan yang beralamat Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara KM 12, Kec Panjang, Kota Bandar Lampung itu sudah menjalani Uji Sertifikasi Fasilitas Galangan oleh Tim IMSA (Indonesian Military Seawothiness Authority) dan telah mendapat CoA (Certificate of Approval) dari Puslaik Kemhan RI.

baca juga: Menhan Prabowo Berkomitmen Hapus Budaya Korupsi di Industri Pertahanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)