Kapal OPV, Bukti Kapasitas Industri Pertahanan Swasta

Senin, 07 Oktober 2024 - 05:03 WIB
loading...
A A A
baca juga: Menuju Industri Pertahanan, Kemhan Manfaatkan Transfer Teknologi Negara Lain

Bahkan kasak-kusuk di dunia maya, perusahaan yang sebelumnya bernama Noahtu Shipyard tersebut diincar Fincantieri menggarap kapal PPA kelas Paolo Thaon Di Revel jika Indonesia menambah pemesanan kapal tersebut untuk batch 2. Hal tersebut terungkap dalam wawancara CEO Fincantieri dengan CNN. Disebutkan bahwa galangan kapal terkemuka asal Italia itu mendekati galangan kapal lokal Indonesia. Selain PT DRU, perusahaan swasta lain yang didekati adalah PT Batamec, Batam.

Proyek kapal perang jenis littoral combat ship (LCS) Maharaja Lela yang dibangun perusahaan kebanggaan Malaysia, Bousted Naval Shipyard bisa dijadikan perbandingan kapabiltas PT DRU dalam mengerjakan kapal perang. Sejak peletakan LUNAS pada 2016, karena berbagai sebab -termasuk korupsi di dalamnya, kapal tersebut baru diproyeksikan kelar pada 2026 nanti. Artinya, perusahaan yang kini berganti nama menjadi Lumut Naval Shipyard Sdn Bhd (LUNAS) itu membutuhkan waktu 10 tahun untuk menggarap satu kapal.

Di sisi lain, capaian PT DRU memperkuat kepercayaan diri Kemhan atau TNI AL untuk memberikan tugas pembangunan kapal perang tidak hanya kepada PT PAL Surabaya saja, tapi kepada galangan kapal swasta. Dengan demikian, Indonesia memiliki opsi lebih banyak untuk mengakselerasi pembangunan alutsista , terutama kapal perang, untuk mengejar target minimal dan memperkuat pertahahan matra.

Keputusan Kemhan dan TNI AL memberikan kepercayaan kepada PT DRU menggarap kapal OPV merupakan implementasi UU Omnibus Law/pembinaan kongkret agar galangan kapal swasta bisa belajar dan berkembang, serta untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan Tanah Air.

Selain membutuhkan perhitungan matang, langkah ini juga diiringi keberanian dari para decision maker memberikan kontrak proyek OPV kepada PT DRU yang merupakan galangan kapal swasta pertama yang dipercaya membangun kapal OPV. Keputusan itu bisa dianggap sebagai test case, apakah galangan kapal swasta nasional mampu mendapatkan tugas tersebut atau tidak. Hasilnya bisa terbilang memuaskan.

Jika dilihat dari record, PT DRU memang layak diberi kepercayaan membangun kapal sekelas OPV, bahkan tidak mungkin diberi kontrak membangun kapal fregat mengingat kapasitas PT PAL sudah overload. Secara hitam putih, perusahaan yang beralamat Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara KM 12, Kec Panjang, Kota Bandar Lampung itu sudah menjalani Uji Sertifikasi Fasilitas Galangan oleh Tim IMSA (Indonesian Military Seawothiness Authority) dan telah mendapat CoA (Certificate of Approval) dari Puslaik Kemhan RI.

baca juga: Menhan Prabowo Berkomitmen Hapus Budaya Korupsi di Industri Pertahanan

Laporan www.airspace-review berjudul ‘’Mengenal PT Daya Radar Utama, Produsen Kapal Asal Lampung’’ memaparkan, PT DRU yang telah berdiri sejak 1972 dan pindah ke Lampung pada 2008, tercatat telah memiliki portofolio membangun sekitar 350 unit kapal dengan berbagai tipe dan ukuran, mulai dari roll on roll off(RORO),cargo vessel, tanker,patrol vessel, navy,fast patrol boat,tug boat,offshore,hinggaspeed boat.

Di antara jenis kapal yang dibangun adalah LST atau kapal angkut tank sepanjang 120 M untuk TNI AL, kapal patroli seperti untuk Polisi Air, Kapal Pengawas Perikanan (Fisheries Patrol Vessel) (60 M) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan kapal Indonesia Coast Guard (61) untuk Bakamla RI. Untuk jenis LST, produknya antara lain KRI Teluk Bintuni-520 yang mampu berlayar di laut selama 20 hari. Kapal angkut ini memiliki kemampuan mengangkut 10 unit main battle tank (MBT) Leopard 2A4 berbobot 62,5 ton, mampu membawa 400 personel dan dilengkapi dua helipad.

Bukan hanya PT DRU yang memiliki kapasitas membangun kapal perang. Indonesia juga memiliki banyak galangan swasta lain, termasuk di antaranya sudah sering diberi kesempatan menggarap berbagai jenis kapal untuk TNI AL. Perusahaan dimaksud antara lain PT Palindo Marine, PT Bandar Abadi Shipyard, Karimun Anugerah Abadi, PT Citra Shipyard, PT Batamec, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Lundin Industry Invest, PT Tesco Indomaritim, PT Caputra Mitra Sejati, PT Infinity Global Mandiri, PT Republik Palindo, dan PT Steadfast Marine.

PT Palindo Marine, misalnya, tercatat sudah mengerjakan beberapa Kapal Cepat Rudal (KCR) Clurit Class, Kapal Patroli type PC 40M KRI Pari Class. Selain itu, perusahaan berbasis di Batam itu juga sukses membangun Kapal OPV KN Tanjung Datu untuk Bakamla, Kapal Pengawas Tipe C untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kapal SAR 50-60 meter dan Kapal SAR 40 meter untuk Basarnas. Selanjutnya tinggal bagaimana Kemhan memberikan kepercayaan kepada mereka dengan memberikan kontrak pembangunan kapal perang dengan kapasitas lebih besar dari yang mereka terima sebelumnya.

baca juga: India Yakin Industri Pertahanan Indonesia Mampu Produksi Alutsista Mandiri

Teranyar, PT Palindo Marine sukses menyelesaikan pembangunan kapal Bantu Hidro Oseanografi (BHO) Ocean Going sepanjang 105 meter. Peluncuran kapal tersebut telah dilakukan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi Mayjen TNI Steverly Parengkuan dan Wakil Komando Pusat Hidro Oseanografi TNI AL Laksamana TNI Rony Saleh pada Selasa (24/09/2024), di galangan kapal PT Palindo Marine di Kota Batam. Rencanannya, kapal BHO Ocean Going akan dibuat dua buah.

Dalam pembangunan yang dilakukan sejak September 2023, perusahaan mendapat bagian pengerjaan rangka dan badan kapal, serta instalasi mesin. Selanjutnya untuk pengerjaan instalasi peralatan survey, deteksi, dan pemetaan, pengadaannya oleh Kemhan diberikan kepada Abeking Rasmussen di Jerman. Untuk instalasi, setting to work hingga finalisasi kapal akan dibawa ke Jerman. Komandan Pushidrosakl Laksamana Madya TNI Budi Purwanto meyakinkan kapal kerja sama PT Palindo Marine dan Abeking Rasmussen akan lebih canggih dibanding KRI Spica-934 dan KRI Rigel-933 buatan OCEA, Les Sables d’Olonne, Prancis. (*)
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Prabowo Beri Penghormatan...
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Ryamizard Ryacudu
Prabowo Tiba di Kantor...
Prabowo Tiba di Kantor Kemhan Jelang Upacara Persemayaman Ryamirzad Ryamizard Ryacudu
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin...
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Upacara Pemakaman Jenazah Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Ini 4 Keunggulan Senjata...
Ini 4 Keunggulan Senjata Laser Cheongwang Buatan Korea Selatan
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
Rekomendasi
6 Fakta Timnas Timnas...
6 Fakta Timnas Timnas Brasil Gagal Menang di Partai Pembuka Piala Dunia 2026
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved