Bedah Buku di UII, Pakar Hukum Soroti Kasus Perkara Mardani Maming
loading...
A
A
A
Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan majelis hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming yaitu Ketua Majelis Sunarto, anggota Majelis 1 Ansori, dan Anggota Majelis 2 PRIM Haryadi. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming adalah Dodik Setyo Wijayanto.
(cip)