Bedah Buku di UII, Pakar Hukum Soroti Kasus Perkara Mardani Maming

Minggu, 06 Oktober 2024 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan majelis hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming yaitu Ketua Majelis Sunarto, anggota Majelis 1 Ansori, dan Anggota Majelis 2 PRIM Haryadi. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming adalah Dodik Setyo Wijayanto.

(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)