Puan Maharani Imbau Parpol Pertimbangkan Rekam Jejak Calon Kepala Daerah

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:01 WIB
Puan Maharani Imbau Parpol Pertimbangkan Rekam Jejak Calon Kepala Daerah
Puan Maharani Imbau Parpol Pertimbangkan Rekam Jejak Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa mantan terpidana kasus apapun termasuk korupsi, boleh mencalonkan diri dalam pilkada dengan jeda minimal 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Namun, Puan juga mengimbau kepada seluruh partai politik (parpol) untuk mencari calon kepala daerah dengan rekam jejak yang diharapkan masyarakat.

“Artinya kita harusnya menghormati putusan MK. Untuk pilkada ke depan, semua partai politik harus melihat rekam jejak calon-calonnya apakah kemudian sudah melewati jeda 5 tahun terkait hal-hal yang seperti itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Puan menjelaskan putusan itu berlaku untuk semua mantan narapidana, bukan hanya kasis korupsi sehingga, parpol harus mencari calon-calon kepala daerah dengan rekam jejak yang diharapkan masyarakat. “Kita hormati dan kita cari orang yang memang punya rekam jejak yang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini juga mengatakan partainya menghormati keputusan MK dan PDIP juga akan mengikuti sesuai dengan putusan MK. “Kita akan hormati itu dan saya rasa mekanisme di internal partai PDIP akan mengikuti keputusan MK tersebut,” tegas Puan.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6423 seconds (0.1#10.140)