Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs Dikomentari Netizen: Mukanya Masih Mulus
loading...
A
A
A
Mereka berdalih bahwa diskusi itu tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora.
"Alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Djati mengklaim bahwa polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia.
Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
"Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan," ungkap dia.
Namun, kata dia, tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian perusakan dan penganiayaan.
"Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter," jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perusakan dan penganiayaan. Polisi juga mengejar pelaku-pelaku lain yang terindikasi melakukan perbuatan serupa.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.Kkita akan lakukan skrining, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," pungkasnya.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
"Alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Djati mengklaim bahwa polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia.
Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
"Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan," ungkap dia.
Namun, kata dia, tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian perusakan dan penganiayaan.
"Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter," jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perusakan dan penganiayaan. Polisi juga mengejar pelaku-pelaku lain yang terindikasi melakukan perbuatan serupa.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.Kkita akan lakukan skrining, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," pungkasnya.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(rca)