KPK Ingin Bikin Indeks Persepsi Korupsi Dalam Negeri

Rabu, 27 November 2019 - 13:34 WIB
KPK Ingin Bikin Indeks...
KPK Ingin Bikin Indeks Persepsi Korupsi Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keinginannya membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sendiri.

KPK menilai tolok ukur yang dirilis lembaga dunia Transparency International (TI) dalam mengukur IPK semua kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) dalam membuat perencanaan anggaran tidak begitu jelas.

“Corruption Perception Index (CPI) ini ukuran yang digunakan di secara internasional. Nanti belakangnya kami ingin menggunakan ukuran sendiri yang walaupun belum berhasil betul,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Baca Juga: KPK Mengeluh Sejumlah Rekomendasinya Diabaikan Pemerintah)

Agus menjelaskan, biasanya pemerintah pusat dan pemda menggunakan CPI, baik untuk dokumen perencanaan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), maupun perencanaan setiap tahunnya.

“(Dalam CPI-red) Perbaikan kita melambat, dari Orde Baru sampai 2018, karena yang 2019 baru keluar akhir tahun atau tahun baru. Walau dilihat secara tren atau perkembangan, ada yang dicapai. Namun perkembangannya lambat, setahun hanya naik satu, kadang sejajar,” paparnya.

Menurut Agus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba mengembangkan CPI sendiri. Rencana ini sudah dibicarakan KPK dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak lama dan KPK yang merancang kuesionernya. Karena, parameter CPI yang dibuat Transparency International tidak jelas.

“Kalau ini kuesionernya (nanti-red) tergantung masing-masing kementerian, masing-masing daerah yang punya agenda untuk memperbaiki diri. Karena, mereka punya akses sendiri untuk memperbaiki integritas mereka,” tuturnya.

Dia memaparkan pada 2017 sudah ada enam kementerian/lembaga dan 30 pemda yang melakukan ini. Pada 2018 ada 6 kementerian/lembaga dan 20 pemda.

Tahun ini ada 27 kementerian/lembaga dan 100 Pemda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikatakan Agus sudah mewajibkan semua daerah harus membuat ini dan harapannya 2020 semua K/L dan pemda sudah membuat.

“Tolong nanti bapak-ibu (Komisi III-red) juga mendorong supaya survei ini berjalan bagus dan kita tahu betul arah yang akan diperbaiki kalau kita mempunyai data yang kita punya sendiri. Ini perlu dukungan banyak pihak,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6571 seconds (0.1#10.140)