Memberdayakan Peran Jabatan Fungsional
Kamis, 26 September 2024 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Melalui aturan terbaru, pejabat fungsional akan difokuskan pada capaian kinerja organisasi dan bukan fokus pada capaian angka kredit. Dengan demikian ereka tidak lagi melakukan hal-hal untuk pemenuhan angka kredit yang dianggap sebagai terlalu administratif dan menyulitkan dalam pengusulan kenaikan pangkat.
Dengan aturan yang baru, penilaian kinerja didasarkan pada Penetapan Predikat Kinerja yang dikonversi ke dalam Angka Kredit. Keputusan perubahan ini akan menimbulkan pro-kons di antara JF yang ada. Tetapi akan memberikan kebahagiaan bagi mereka yang selama ini cenderung mengalami kendala dalam memenuhi tugasnya sesuai dengan jafungnya. Juga bagi mereka yang tidak terbiasa menulis atau tidak suka membaca. Atau bagi mereka yang masuk JF karena konsekuensi tidak adanya jabatan struktural tertentu.
Dengan aturan yang baru, pihak atasan seyogianya tetap menuntut JF untuk melakukan tugas yang masih selaras dengan kefungsionalannya. Apabila tidak, pemberian tunjangan kinerja bagi JF perlu ditinjau kembali karena tunjangan tersebut didasarkan atas kefungsionalan atau JF tertentu. Pada akhirnya akan terwujud hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja yang juga sekaligus memenuhi kewajiban JF yang dimiliki.
Dengan aturan yang baru, penilaian kinerja didasarkan pada Penetapan Predikat Kinerja yang dikonversi ke dalam Angka Kredit. Keputusan perubahan ini akan menimbulkan pro-kons di antara JF yang ada. Tetapi akan memberikan kebahagiaan bagi mereka yang selama ini cenderung mengalami kendala dalam memenuhi tugasnya sesuai dengan jafungnya. Juga bagi mereka yang tidak terbiasa menulis atau tidak suka membaca. Atau bagi mereka yang masuk JF karena konsekuensi tidak adanya jabatan struktural tertentu.
Dengan aturan yang baru, pihak atasan seyogianya tetap menuntut JF untuk melakukan tugas yang masih selaras dengan kefungsionalannya. Apabila tidak, pemberian tunjangan kinerja bagi JF perlu ditinjau kembali karena tunjangan tersebut didasarkan atas kefungsionalan atau JF tertentu. Pada akhirnya akan terwujud hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja yang juga sekaligus memenuhi kewajiban JF yang dimiliki.
(wur)
Lihat Juga :