KPK Geledah Rumah Awang Faroek, Nawawi: Kasus Baru, Sudah Tingkat Penyidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/9/2024) malam hingga dini hari tadi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan kasus baru yang sedang diusut KPK. "Baru, kasus itu baru kita tangani," ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Nawawi enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di Kaltim. Dia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," katanya.
Berdasarkan informasi dihimpun, rumah Awang Faroek Ishak yang digeledah berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Namun, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim KPK dari penggeledahan tersebut.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan kasus baru yang sedang diusut KPK. "Baru, kasus itu baru kita tangani," ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Nawawi enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus baru yang sedang diusut di Kaltim. Dia hanya memastikan bahwa kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," katanya.
Berdasarkan informasi dihimpun, rumah Awang Faroek Ishak yang digeledah berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Namun, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim KPK dari penggeledahan tersebut.
(jon)