Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Digeledah KPK

Selasa, 24 September 2024 - 10:11 WIB
loading...
Rumah Mantan Gubernur...
KPK melakukan kegiatan penggeledahan rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika

"Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kataTessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Kendati begitu, Tessa belum merinci lebih detail terkait penggeledahan ini. Dia mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan hasil penggeledahan tersebut setelah semuanya selesai dilakukan.



"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeledahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kaltim.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)