Penjelasan Dirut Jasa Marga Soal Subkontraktor Fiktif di Proyek Waskita Karya

Jum'at, 22 November 2019 - 06:01 WIB
Penjelasan Dirut Jasa Marga Soal Subkontraktor Fiktif di Proyek Waskita Karya
Penjelasan Dirut Jasa Marga Soal Subkontraktor Fiktif di Proyek Waskita Karya
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani memastikan subkontraktor fiktif pada 14 proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan pembayarannya merupakan keputusan korporasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Desi Arryani selama hampir sembilan jam. Desi tampak merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 22.24 WIB, Kamis (21/11/2019).

Desi mengakui, pemeriksaannya sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk saat itu. Dia mengklaim, saat pemeriksaan berlangsung penyidik belum menanyakan tentang mekanisme pelaksanaan proyek-proyek fdi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan menggunakan subkontraktor hingga proses pembayaran untuk para subkontraktor.

Meski begitu Desi mengatakan, seluruh pelaksanaan proyek-proyek, penggunaan subkontraktor, hingga pembayaran merupakan keputusan perusahaan berdasarkan mekanisme perusahaan. "Ada mekanisme perusahaan. Ya kan sesuai SOP (standard operating procedure) perusahaan," ujar Desi sambil berjalan meninggalkan lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019) malam.

Diketahui, Desi Arryani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya (persero) Tbk. Proyek-proyek tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Pemeriksaan Desi untuk tersangka mantan kepala Divisi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2011-2013 yang kini menjabat general manager Divisi IV PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fathor Rachman.

Desi melanjutkan, secara umum dia telah menjelaskan ke penyidik tentang proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) termasuk pada Divisi III yang saat itu dipimpin Desi. Meski begitu, Desi mengaku lupa proyek apa saja yang digarap oleh Divisi III. Lebih dari itu dia bungkam saat disinggung proyek apa saja di Divisi III yang diduga fiktif.

"Ya nanti ditanya di sana (penyidik), saya sudah ngasih keterangan. Itu kan kegiatan sudah lama sekali, sudah 10 tahun yang lalu," bebernya.

Dia kaget saat dikonfirmasi apakah benar atau tidak ada dugaan transaksi uang atau aliran uang yang diterima Desi. Desi berkelit tidak benar dugaan tersebut. Apalagi saat pemeriksaan penyidik juga tidak menanyakan tentang dugaan transaksi uang yang berasal dari tersangka Fathor Rachman.

"Oh nggak, nggak itu. Nggak. Detilnya nanti ditanyakan ke sana (penyidik)," katanya.

Desi bungkam saat ditanya apakah nanti akan ada pemeriksaan lanjutan untuk dirinya. Dia memilih masuk mobil Toyota Innova hitam B 2631 BYU yang menjemput di jalan depan pagar Gedung Merah Putih KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1578 seconds (0.1#10.140)