Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi di BUMN Diapresiasi
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:06 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah BUMN diketahui tengah bermasalah dengan hukum, khususnya kasus korupsi. Serta sejumlah lainnya berpotensi terkena kasus serupa. Alih-alih melindungi dan menyembunyikan dugaan kasus korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir justru menggandeng KPK untuk melibas habis praktik korupsi di lingkungan BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Rampingkan BUMN dari 142 Menjadi 41
Langkah berani Erick Thohir ini pun diapresiasi Sekjen Barikade 98, Arif Rachman SH. Sekjen Barikade 98, Arif Rachman SH menyatakan dukunganannya terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kerja Sama Menteri BUMN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK," kata Arif di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir Akan Bangun Infrastruktur Kelautan dari Bali hingga Raja Ampat
Sebelumnya, KPK dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System terintegrasi.
Menurut Arif, selama ini, jika ada kasus dugaan korupsi di BUMN yang ditangani oleh aparat penegak hukum, pihak korporasi dan kementerian cenderung menutupi dan melindungi pelaku korupsi. Citra korporasi dan kelangsungan bisnis BUMN kerap menjadi alasan praktik korupsi di BUMN seolah dilindungi.
Baca juga: Erick Thohir Rampingkan BUMN dari 142 Menjadi 41
Langkah berani Erick Thohir ini pun diapresiasi Sekjen Barikade 98, Arif Rachman SH. Sekjen Barikade 98, Arif Rachman SH menyatakan dukunganannya terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kerja Sama Menteri BUMN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK," kata Arif di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir Akan Bangun Infrastruktur Kelautan dari Bali hingga Raja Ampat
Sebelumnya, KPK dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System terintegrasi.
Menurut Arif, selama ini, jika ada kasus dugaan korupsi di BUMN yang ditangani oleh aparat penegak hukum, pihak korporasi dan kementerian cenderung menutupi dan melindungi pelaku korupsi. Citra korporasi dan kelangsungan bisnis BUMN kerap menjadi alasan praktik korupsi di BUMN seolah dilindungi.
Lihat Juga :