Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Selasa, 19 November 2019 - 21:06 WIB
Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas 2020
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerintah masih mematangkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 maupun Prolegnas Prioritas 2020.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyebut RUU Pertanahan menjadi salah satu RUU yang di-carryover atau dilanjutkan pembahasannya pada 2020.

“Tadi udah disepakati, kita akan bahas (RUU Pertanahan) di kesempatan pertama ini,” kata Sofyan seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut Sofyan, RUU Pertanahan ini masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2020 sebagai RUU yang di-carryover. Sehingga, pembahasannya tinggal melanjutkan dari DPR dan pemerintah periode lalu. Tetapi, pembahasannya tentu saja sangat bergantung dengan dinamika di DPR di mana sebagian besar anggotanya merupakan anggota baru. “Tapi sebenarnya substansi-substansi yang sudah disepakati dan tidak kontroversial saya pikir nggak ada masalah,” ujarnya.

Menurut Menteri ATR di Kabinet Indonesia Kerja ini, pemerintah tidak ada masalah dengan substansi dalam RUU Pertanahan. Hanya saja, ada hal-hal yang kontroversial sehingga perlu dibicarakan kembali karena ada keberatan dari LSM dan juga publik.

“LSM keberatan, apa masalah mereka keberatan, kita diskusi, akan ada dengar pendapat lagi. Mudah-mudahan dalam 6 bulan pertama tahun 2020 beres,” harapnya.

Sehingga, dia menambahkan, substansi yang kontroversial itu akan dilihat dan dibahas kembali. “Orang yang memprotes itu gatau apa yang diprotes. Nanti kita lihat ya, itu semua akan dibahas,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia juga membenarkan Komisi II sudah menyepakati sejumlah RUU yang akan diusulkan ke dalam Prolegnas dan salah satunya RUU Pertanahan yang juga sudah disepakati oleh Menteri ATR. Sehingga, di masa sidang berikutnya sudah mulai membentu Panja (panitia kerja) untuk membahas sejumlah RUU itu termasuk RUU Pertanahan.

“Jadi nanti diawal masa sidang berikutnya itu masuk tanggal 10 (Januari 2020) kita udah membentuk panja-panja termasuk panja RUU yang mau kita seselsaikan dalam tahun pertama ini,” tandasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3778 seconds (0.1#10.140)