Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 06:03 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Gibran Tanggapi Putusan MK: Yang Berpeluang Bukan Cuma Saya

Ketiga bukti permulaan yang cukup telah membuktikan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Anwar Usman yang dengan sengaja dan dengan maksud (opzet als oogmerk) sebagai ketua MK/Ketua Majelis untuk mengabaikan larangan dalam UU KKN maupun UU kekuasaan Kehakiman.

Putusan MK 90/2024 tampaknya berlanjut dan beriringan dengan fakta pengajuan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 Tahun 2024. Inti dari putusan MA tersebut adalah selain mengabulkan permohonan pemohon juga memerintahkan KPU mencabut Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2020 yang mewajibkan calon Gubernur dan Wakll Gubenur harus berusia 40 tahun dan batas usia harus dihitung sejak pelantikan calon terpilih sebagai Gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, Bupati/wakil bupati.

Bunyi putusan MA Nomor 23 Tahun 2024 tersebut ganjil karena bertentangan dengan ketentuan umum persyaratan calon Gubernur/Wakil Gubernur yang ditegaskan bahwa pemenuhan syarat batas usia berlaku sejak pencalonan. Sehingga menimbulkan kecurigaan masayarakat bahwa putusan MA Nomor 23 Tahun 2024 sengaja untuk menguntungkan salah satu calon Gubernur/Wakil Gubernur yang belum memenuhi syarat 30 tahun antara lain yaitu putra presiden, yang juga diusung salah satu partai politik.

Dengan dua balutan hukum pada kedua peristiwa poliitk tersebut semakn terbuka kepada publik bahwa telah terjadi perbuatan kolusi dan nepotisma secara langsung atau tidak langsung oleh Ketua MK dan dugaan konspirasi dalam Putusan MA. Peristiwa politik dan hukum tersebut kiranya harus menjadi pengalaman bagi pemerintahan Prabowo dan badan legislatif pada masa depan tentang pembangunan dan penegakan hukum ke depan agar tujuan berdemokrasi di atas landasan negara Hukum dan UUD 1945 tetap berjalan dengan benar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Rekomendasi
Bintang Senegal Boikot...
Bintang Senegal Boikot Timnas Usai Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved