Antara Pelanggaran Etika dan Pelanggaran Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 07:17 WIB
loading...
A A A
Filosofi pemidanaan di dalam negara hukum yang dilandaskan pada Pancasila sebagai pandangan hidup seharusnya lebih mengutamakan how to restore the justice (restorative justice) ketimbang how to retribute the justice (retributive justice). Pemikiran tentang hukum (pidana) tersebut telah mewujud dalam Tujuan Pemidanaan yang telah dicantumkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (nasional).

Apa yang sering dihujatkan masyarakat awam terhadap seseorang pelaku kejahatan khususnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana kesusilaan atau pembunuhan sering tidak terkendali sehingga pepatah sekali lancung ke ujian seumur hidup tidak dipercaya melekat pada pelaku tindak pidana. Akan tetapi, berlakunya KUHP baru 2023 diharapkan terjadi perubahan sikap aparatur penegak hukum dan masyarakat awan terhadap seseorang yang diduga terlibat tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi.

Mungkinkah? Masalah ini hanya dapat dijawab oleh perubahan cara berpikir dan cara pandang Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap seseorang yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. Perubahan dari cara berpikir dan cara pandang tentang filosofi dan tujuan hukum pidana, keadilan retributif-pembalasan kepada keadilan restoratif- pemulihan keseimbangan hubungan pelaku dan lingkungan masyarakat tempat ia berdiam.

Bagian terakhir dari pemulihan hubungan ini telah sejak tahun 1960-an dikembangkan dalam sistem pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (dahulu Kementerian Kehakiman), akan tetapi tetap saja tidak menunjukkan hasil positif dan signifikan dan sumber masalahnya terletak pada filosofi dan tujuan awal hukum pidana yang terbukti keliru dilihat dari aspek efisiensi dan efektivitas produk dari sistem peradilan yang telah berjalan selama 79 tahun sampai saat ini.

Masalah hubungan mantan terpidana/terpidana dengan lingkungan masyarakat dalam kenyataan tidak berhasil memulihkan atau mengembalikan mantan terpidana ke dalam lingkungannya antara lain karena kultur masyarakat kita selama ini yang apriori seorang terlibat tindak pidana dan termasuk mantan terpidana adalah penjahat sejak lahir (C.Lombroso) alias tidak ada kata maaf dan tobat.

Baca Juga: Etika Pancasila
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved