Antara Pelanggaran Etika dan Pelanggaran Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 07:17 WIB
loading...
A A A
Tampaknya sikap masyarakat tersebut telah berlaku universal sehingga pelanggaran etika juga telah dianggap bersalah secara hukum sekalipun harusnya berbeda sehingga cara berpikir dan cara pandang yang membedakan pelanggaran etika dan pelanggaran hukum adalah dibenarkan secara hukum akan tetapi tidak benar dari sudut pandang masyarakat pada umumnya.

Namun, masih ada yang perlu diluruskan keadaan kini yang menempatkan masalah pelanggaran etika khususnya dalam jabatan publik dikedepankan daripada pelanggaran hukum sedangkan telah terbukti secara terang dan jelas perbuatan pejabat publik terkait telah memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup. Hal ini terjadi disebabkan terdapat kekeliruan cara berpikir dan cara pandang mengenai perbedaan keduanya, bahwa pelanggaran etika tidak serta-merta merupakan pelanggaran hukum akan tetapi pelanggaran hukum (pidana) implisit adalah juga pelanggaran etika, tidak terkecuali.

Berdasarkan pernyataan ini maka eksistensi sidang etik terhadap perbuatan seorang pejabat yang jelas telah terbukti memenuhi unsur tindak pidana, adalah prematur dan seharusnya tidak diperlukan lagi. Hal ini disebabkan jika kekeliruan cara berpikir dan cara pandang mengenai kedua jenis pelanggaran masih melekat pada pimpinan lembaga negara dikhawatirkan terjadi penyelesaian yang bersifat semu dan meragukan dalam pandangan ahli hukum dan ahli sosiologi sekalipun “menguntungkan” pelaku pelanggaran dimaksud karena ia tidak harus dan wajib dilanjutkan melalui sistem peradilan yang berlaku.

Dalam keadaan kekosongan hukum yang diciptakan oleh pimpinan lembaga berdasarkan UU yang berlaku bagi instansinya maka diperlukan evaluasi peraturan perundang-undangan mengenai jabatan publik yang seharusnya dimulai oleh Pemerintahan Prabowo Subianto di masa yang akan datang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved