Daftar Lengkap Kementerian dan Lembaga yang Dilibatkan Membahas Calon Pj Gubernur

Senin, 16 September 2024 - 10:02 WIB
loading...
Daftar Lengkap Kementerian...
Sedikitnya ada lima kementerian/lembaga yang ikut dalam pembahasan calon Pj Gubernur. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Daftar lengkap kementerian/lembaga yang dilibatkan membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur sebelum diserahkan kepada Presiden akan diulas di artikel ini. Sedikitnya ada lima kementerian/lembaga yang ikut dalam pembahasan calon Pj Gubernur.

Posisi Pj Gubernur kembali ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran masa jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

DPRD Daerah Khusus Jakarta sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta pengganti Heru Budi Hartono. Rapat yang digelar pada Jumat (13/9/2024) tersebut menghasilkan tiga nama calon Pj Gubernur , yakni Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiga nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Kementerian dan Lembaga yang Ikut Membahas Pj Gubernur


Penjabat Gubernur, selanjutnya disebut Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Fakta Seputar Munculnya 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota disebutkan tentang Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Berikut bunyi Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut:

Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan:
a. mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan;
b. pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota;
c. penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik;
d. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
e. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Selanjutnya, terkait pengusulan Pj Gubernur dapat dilakukan oleh Menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Rekomendasi Komisi Reformasi...
Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Hasil Penyerapan Aspirasi 154 Elemen Masyarakat
Tokoh Pemuda Pekanbaru...
Tokoh Pemuda Pekanbaru Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Kapolri: Saya Menolak...
Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementrian
Lelet Serap Anggaran,...
Lelet Serap Anggaran, Banyak Kementerian Kembalikan Anggaran ke Purbaya
Rekomendasi
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved