Penunjukan Tanpa Tender, DPR Desak KPK Usut Proyek Kartu Prakerja

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:17 WIB
loading...
A A A
Yang jelas, dalam penunjukkan pelaksana proyek-proyek seperti itu pemerintah harus transparan dan akuntabel, juga mengatur secara jelas alur serta mekanisme pertanggungjawabannya. Sebab nantinya tindakan pemerintah dalam melakukan penunjukkan langsung harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan hukum.

Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 memang menjadi dasar hukum pemerintah

Dalam membuat dan menjalankan kebijakan penanggulangan Covid-19. Namun, semuanya harus tetap transparan dan akuntabel.

Ancaman serius menghantui jika memang ada tindakan korupsi pada kasus ini. Sesuai dengan pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti melakukan tindakan korupsi pada saat bencana, maka hukumannya bisa maksimal, yakni hukuman mati.

"Misal bantuan dari pemerintah untuk bencana malah dikorupsi. Program Prakerja ini juga merupakan lanjutan dari program pemerintah dalam pandemi Covid ini. Berarti masuk bantuan di tengah bencana. Karena itu, jika benar ada upaya korupsi, maka ancaman hukuman maksimal menunggu," tegasnya

Dalam penegakan hukum, pemerintah juga dapat digugat dalam pembuatan kebijakan. Terutama, jika dalam perjalanannya ada yang tidak sesuai dengan tujuan program.

Aziz mengatakan, masyarakat bisa menggugat pemerintah, orang serta perusahaan yang ditunjuk pemerintah. Namun ini harus berdasarkan hasil kerja mereka terlebih dahulu. Jika tidak berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah, maka perusahaan bisa dituntut. (Ananda Nararya)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved