Mengenal Kopassus dari Sejarah, Lambang, Struktur, Tugas, hingga Gaji

Minggu, 15 September 2024 - 12:02 WIB
loading...
A A A
1. Golongan Tamtama
- Prajurit kelas dua dengan masa tugas 0 tahun mencapai Rp1.643.500.
- Kepala kopral dengan masa tugas 28 tahun mencapai Rp2.960.700.

2. Golongan Bintara
- Sersan satu dengan masa jabatan 0 tahun sebesar Rp2.169.000.
- Sersan satu dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.565.200.
- Pembantu letnan satu dengan masa jabatan 32 tahun sebesar Rp4.032.600.

3. Golongan Perwira
- Letnan dua dengan masa tugas 0 tahun sebesar Rp2.735.300.
- Kapten sebesar Rp2.909.100.
- Kapten dengan masa tugas 32 tahun sebesar Rp4.780.000.

4. Golongan Perwira Menengah
- Mayor dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.000.100.
- Kolonel dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.243.400.

5. Golongan Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal (TNI AD), Laksamana Pertama (TNI AL), dan Marsekal Pertama (TNI AU) dengan masa tugas 0 tahun sebesar Rp3.290.500.
- Jenderal, Laksamana, dan Marsekal sekitar Rp5.930.800 dengan masa tugas 32 tahun.

Itulah penjelasan detail terkait Kopassus, mulai dari sejarah singkat pembentukannya hingga gaji setiap anggota.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)