Memotret Wajah ASN Indonesia: Sebuah Pendekatan Teori Organisasi Birokrasi Max Weber

Minggu, 15 September 2024 - 07:12 WIB
loading...
A A A
Ketiga, di tubuh organisasi birokrasi dikenal yang namanya spesialisasi. Pekerjaan atau bagian dalam organisasi agar berfungsi dengan baik, maka harus diberikan kepada anggota yang memiliki keahlian dan kompetensi. Atau dengan Bahasa manajemen modern diistilahkan the right man on the right place. Menempatkan orang pada bidangnya.

Keempat, organisasi birokrasi menganut prinsip impersonal. Artinya organisasi memperlakukan semua karyawan secara sama dan setara. Ada prinsip egaliter dalam hal ini dan tidak membiarkan perbedaan individu lebih dominan dalam organisasi.

Birokrasi ASN Masih Jauh Panggang dari Api

Merujuk prinsip-prinsip dasar organisasi birokrasi Weber tersebut, secara kasat mata sebenarnya kita semua bisa melakukan penilaian subjektif sekaligus evaluasi untuk memotret keberadaan ASN dan PNS.

Secara umum jika ukurannya merujuk prinsip birokrasi Weber di atas, maka bisa dikatakan tujuan akhir organisasi ASN nasional, yang muaranya adalah terciptanya pelayanan publik yang maksimal, ternyata bisa dikatakan masih jauh panggang dari api alias masih jauh dari harapan.

Memang organisasi birokrasi PNS di Indoensia selama ini telah menerapkan struktur organisasi modern yang bersifat heirarkis dan berjenjang. Namun realitasnya membuat organisasi birokrasi PNS terjebak pada sistem prosedural kaku serta memiliki mata rantai panjang.

Hal ini terkonfirmasi dalam tulisan Hendrikus Triwibawanto Gedeona berjudul "Birokrasi dalam Prakteknya di Indonesia, Netralitas Atau Partisan" (2013). Dalam tulisannya Hendrikus menyatakan bahwa birokrasi Indonesia memiliki rantai yang panjang dan kompleks, di mana konsisi ini seringkali memperlambat proses administratif dan pelayanan publik.

Membandingkan antara teori heirarki birokrasi Weber dan praktiknya di Indonesia eolah sebuah ambivalensi. Satu sisi organisasi yang ideal memang mensyaratkan sistem hierarkis berjenjang yang membutuhkan tiap struktur bagian yang tidak pendek.

Tapi di sisi berikutnya, struktur bagian organisasi yang panjang dan kompleks ini menyebabkan proses yang lambat karena semuanya harus melewati aturan prosedural yang dalam konteks tertentu dinilai justru bertele-tele, kaku, dan tidak fleksibel.

Fenomena ini kemudian memunculkan istilah sangat 'birokratis' untuk mengggambarkan banyaknya bagian organisasi yang harus dilibatkan dalam sebuah proses organisasi maupun ketika pengambilan keputusan.

Adanya paradoks dalam sistem hierarkis birokrasi PNS di Indonesia itu juga diamini Ali Rozikin (2020). Dalam artikelnya Ali menyebut bahwa penggunaan struktur yang panjang dan berjenjang dalam birokrasi PNS berdampak pada lamanya proses pengambilan keputusan dan munculnya inefisiensi organisasi.

Weber juga mensyaratkan bahwa sebuah organisasi birokrasi harus memiliki aturan atau rule of the game yang ditaati dan dijalankan bersama untuk mencapai tujuan. Secara teoritis, kalau berbicara aturan, sudah banyak produk keputusan formal yang mengatur keberadaan ASN di Indonesia.

Namun banyaknya aturan dan tata tertib yang dibuat ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku dan budaya disiplin dalam tubuh ASN. Salah satu indikasi rendahnya kualitas PNS salah satunya disebabkan mudahnya para PNS melakukan pelanggaran disiplin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved