CPNS 2019, Kemenkumham Butuh 2.875 Orang Penjaga Tahanan

Senin, 04 November 2019 - 12:13 WIB
CPNS 2019, Kemenkumham Butuh 2.875 Orang Penjaga Tahanan
CPNS 2019, Kemenkumham Butuh 2.875 Orang Penjaga Tahanan
A A A
JAKARTA - Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 392 Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM memberika kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan ecara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.

“Alokasi formasi dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas lulusan cum laude 87 formasi, penyandang disabilitas 19, putra/putri Papua dan Papua Barat 180, dan umum sebanyak 4.312 formasi,” bunyi pengumuman tersebut, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (4/11/2019). (Baca Juga: Dibuka 152.286 Formasi, Begini Alur Pendaftaran CPNS 2019)

Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi penjaga tahanan, yakni 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/sederajat, kemudian pemeriksa keimigrasian/pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/sederajat, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan strata satu (sarjana) psikologi, hukum, komunikasi, ilmu politik, sosiologi, kesejahteraan sosial, antropologi, dan bisnis manajemen, pengelola pengadaan barang dan jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 akuntansi, administrasi pemerintahan, administrasi negara, dan ekonomi Pembangunan, pengelola bantuan hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum, penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 akuntansi dan komputer akuntansi, dan masih banyak formasi lainnya.

Persyaratan menurut pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu, persyaratan utama bagi mereka yang berminta untuk mengisi formasi di Kementerian Hukum dan HAM di antaranya adalah:

a.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

c. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

“Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun untuk dokter, keperawatan dan sarjana (S1). minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk diploma III, minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk SLTA,” bunyi pengumuman itu.

Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian, yakni pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 – 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu.

Adapun tahapan seleksi dokter, sarjana/S-1 dan diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan putra putri Papua dan Papua Barat):

1. Seleksi administrasi verifikasi dokumen persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) dengan bobot 40%.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri atas substansi jabatan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan bobot 40%, wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
4. Khusus pelamar jabatan pengelola pranata humas, seleksi kompetensi bidang (SKB) terdiri atas Bahasa Inggris menggunakan computer assisted test (CAT) dengan bobot 20%, praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%, wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
5.Khusus pelamar jabatan pranata komputer, seleksi kompetensi bidang (SKB) terdiri atas Bahasa Inggris menggunakan computer assisted test (CAT) dengan bobot 20%, praktik kerja komputer dengan bobot 40%, wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Untuk tahapan seleksi diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

1. Seleksi administrasi terdiri atas verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.

3. Seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri atas substansi jabatan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan bobot 75%, wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.

Tahapan Seleksi SMA/Sederajat (formasi jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian/pemula):

1. Seleksi administrasi terdiri atas verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

2. Seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) dengan bobot 40%.
3. Seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri atas Kesamaptaan dengan bobot 60%, wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6603 seconds (0.1#10.140)