Fenomena Calon Tunggal Bukti Demokrasi Lokal Semakin Rapuh
Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
Pada Pilkada 2020 setidaknya ada 30 daerah yang berpotensi punya calon tunggal. Pada daerah ini masih terbuka muncul calon boneka sebelum pendaftaran pilkada dilakukan pada 4–6 September 2020.
Ke depan praktik mengusung calon tunggal lalu disusul kemunculan calon boneka masih berpotensi terjadi. Faktor penyebabnya menurut Khoirunnisa adalah syarat pencalonan kepala daerah yang cukup sulit. Tidak mudah bagi partai politik untuk bisa mengusung pasangan calon. Partai harus berkoalisi. “Akhirnya tidak jarang seluruh partai berkoalisi mendukung satu pasangan calon yang memiliki elektabilitas sangat tinggi,” paparnya.
Praktik antidemokrasi itu bisa dihilangkan jika dilakukan perubahan regulasi pencalonan di pilkada. Syarat pencalonan harus dimudahkan, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan. Untuk jalur partai, kata dia, tidak perlu ada syarat minimal dukungan 20% kursi DPRD atau 25% suara dari hasil pemilu sebelumnya. Sementara untuk jalur perseorangan syarat dukungan berupa pengumpulan KTP harus diturunkan.
“Hal ini supaya lebih banyak pasangan calon yang muncul sehingga pemilih pun punya alternatif pilihan,” tandasnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tidak pernah bermain-main dalam sebuah kontestasi, termasuk dalam pilkada.
Penegasan itu disampaikan Hasto menanggapi pertanyaan adanya dugaan calon boneka di Pilkada Kota Solo demi menghindarkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso yang diusung koalisi seluruh parpol di DPRD minus PKS tidak melawan kotak kosong. (Baca juga: Santri Ditangkap, Warga Kepung Polisi di Pondok Pesantren)
Keseriusan PDIP dibuktikan dengan aksi Gibran-Teguh yang langsung tancap gas melakukan sosialisasi ke masyarakat setelah selesai menjalani Sekolah Calon Kepala Daerah yang digelar DPP PDIP. "Kami tidak pernah bermain-main dalam politik," ujar Hasto kemarin.
Menurut dia, demokrasi di Solo adalah kontestasi antarkandidat dan hak-hak tersebut dijamin sebagai hak konstitusional warga negaranya. Untuk itu PDIP menghargai jika ada pasangan lain yang ikut kontestasi. "Sehingga selain Mas Gibran, ada juga pasangan independen, ini merupakan hal yang sehat bagi demokrasi," katanya.
Ke depan praktik mengusung calon tunggal lalu disusul kemunculan calon boneka masih berpotensi terjadi. Faktor penyebabnya menurut Khoirunnisa adalah syarat pencalonan kepala daerah yang cukup sulit. Tidak mudah bagi partai politik untuk bisa mengusung pasangan calon. Partai harus berkoalisi. “Akhirnya tidak jarang seluruh partai berkoalisi mendukung satu pasangan calon yang memiliki elektabilitas sangat tinggi,” paparnya.
Praktik antidemokrasi itu bisa dihilangkan jika dilakukan perubahan regulasi pencalonan di pilkada. Syarat pencalonan harus dimudahkan, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan. Untuk jalur partai, kata dia, tidak perlu ada syarat minimal dukungan 20% kursi DPRD atau 25% suara dari hasil pemilu sebelumnya. Sementara untuk jalur perseorangan syarat dukungan berupa pengumpulan KTP harus diturunkan.
“Hal ini supaya lebih banyak pasangan calon yang muncul sehingga pemilih pun punya alternatif pilihan,” tandasnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tidak pernah bermain-main dalam sebuah kontestasi, termasuk dalam pilkada.
Penegasan itu disampaikan Hasto menanggapi pertanyaan adanya dugaan calon boneka di Pilkada Kota Solo demi menghindarkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso yang diusung koalisi seluruh parpol di DPRD minus PKS tidak melawan kotak kosong. (Baca juga: Santri Ditangkap, Warga Kepung Polisi di Pondok Pesantren)
Keseriusan PDIP dibuktikan dengan aksi Gibran-Teguh yang langsung tancap gas melakukan sosialisasi ke masyarakat setelah selesai menjalani Sekolah Calon Kepala Daerah yang digelar DPP PDIP. "Kami tidak pernah bermain-main dalam politik," ujar Hasto kemarin.
Menurut dia, demokrasi di Solo adalah kontestasi antarkandidat dan hak-hak tersebut dijamin sebagai hak konstitusional warga negaranya. Untuk itu PDIP menghargai jika ada pasangan lain yang ikut kontestasi. "Sehingga selain Mas Gibran, ada juga pasangan independen, ini merupakan hal yang sehat bagi demokrasi," katanya.
Lihat Juga :