Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai
Rabu, 11 September 2024 - 09:25 WIB
loading...
Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menyebutkan detail jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menyebutkan detail jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Lihat Juga :