KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Selasa, 10 September 2024 - 18:08 WIB
loading...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas yang berlokasi di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).
Tessa menyebutkan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud.
"Penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya. Baca juga: Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Mendes PDTT: Semua Sudah Saya Sampaikan
Tessa enggan menjelaskan lebih detail, terkait sejumlah barang bukti yang disita. Termasuk jumlah dan jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.
"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).
Tessa menyebutkan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud.
"Penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya. Baca juga: Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Mendes PDTT: Semua Sudah Saya Sampaikan
Tessa enggan menjelaskan lebih detail, terkait sejumlah barang bukti yang disita. Termasuk jumlah dan jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.
Lihat Juga :