Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Mendes PDTT: Semua Sudah Saya Sampaikan
Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:18 WIB
loading...
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Foto/SINDOnews/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Muncul di KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim
Dia mengaku, telah menyampaikan apa yang diketahui terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik soal kasus tersebut. "Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujarnya.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Muncul di KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim
Dia mengaku, telah menyampaikan apa yang diketahui terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik soal kasus tersebut. "Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujarnya.
Lihat Juga :