Wacana Menteri Perumahan Dinilai Harus Punya Konsep dan Kuasai Persoalan
Selasa, 10 September 2024 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, dia menyebutkan cukup banyak profesional yang seharusnya bisa memimpin seperti pengembang yang berasal dari asosiasi pengembang. Mereka sudah paham selak beluk persoalan termasuk prosedur perizinan, sehingga bisa langsung lari kencang begitu dilantik.
Sementara itu, dalam sebuah diskusi rembug bareng perumahan yang diselenggarakan komunitas masyarakat perumahan, pelaku industri perumahan Fajar R. Zulkarnaen berkomentar selama ini sektor perumahan terkesan seperti diabaikan.
Dia mencontohkan selama ini sektor penyediaan energi ada Kementerian ESDM, demikian pula penyediaan pangan ada Kementerian Perdagangan. Tetapi urusan penyediaan perumahan justru digabung dengan pekerjaan umum yang banyak mengurusi fisik infrastruktur. Oleh karena itu, pembentukan kembali Kementerian Perumahan harus didukung seluruh stakeholder perumahan.
"Kami mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Kenapa? Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius," kata Fajar.
Hal lain yang terpenting adalah Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan ini harus dipimpin oleh sosok atau orang yang mengerti tentang perumahan dan secara makro properti. Karena secara political will, kalau orang tersebut tidak mengerti soal perumahan, tidak mengerti apa itu penataan Kawasan dan apa saja proses perizinan yang menghambat, maka pada akhirnya kementerian bisa terjebak posisi quo vadis atau tidak tahu arah yang benar.
"Jangan sampai kebingungan sendiri. Karena itulah, dia harus dari kalangan profesional yakni orang yang sudah bergelut di bidang perumahan dan properti. Kalau sudah ada kementerian dan sosoknya tepat, maka diharapkan program Pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran dapat terealisasi secara maksimal," pungkas Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Kerja sama Investasi tersebut.
Sementara itu, dalam sebuah diskusi rembug bareng perumahan yang diselenggarakan komunitas masyarakat perumahan, pelaku industri perumahan Fajar R. Zulkarnaen berkomentar selama ini sektor perumahan terkesan seperti diabaikan.
Dia mencontohkan selama ini sektor penyediaan energi ada Kementerian ESDM, demikian pula penyediaan pangan ada Kementerian Perdagangan. Tetapi urusan penyediaan perumahan justru digabung dengan pekerjaan umum yang banyak mengurusi fisik infrastruktur. Oleh karena itu, pembentukan kembali Kementerian Perumahan harus didukung seluruh stakeholder perumahan.
"Kami mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Kenapa? Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius," kata Fajar.
Hal lain yang terpenting adalah Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan ini harus dipimpin oleh sosok atau orang yang mengerti tentang perumahan dan secara makro properti. Karena secara political will, kalau orang tersebut tidak mengerti soal perumahan, tidak mengerti apa itu penataan Kawasan dan apa saja proses perizinan yang menghambat, maka pada akhirnya kementerian bisa terjebak posisi quo vadis atau tidak tahu arah yang benar.
"Jangan sampai kebingungan sendiri. Karena itulah, dia harus dari kalangan profesional yakni orang yang sudah bergelut di bidang perumahan dan properti. Kalau sudah ada kementerian dan sosoknya tepat, maka diharapkan program Pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran dapat terealisasi secara maksimal," pungkas Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Kerja sama Investasi tersebut.
(maf)
Lihat Juga :