Kesaksian Eks Tahanan di Rutan KPK: Tak Bayar Pungli, Satu Ruangan 8 Orang dan Tak Boleh Salat di Masjid

Senin, 09 September 2024 - 20:02 WIB
loading...
Kesaksian Eks Tahanan...
Sejumlah mantan tahanan KPK memberikan kesaksian dalam perkara pungli Rutan KPK di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). FOTO/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sikap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang tidak membayar iuran bulanan dinilai tidak manusiawi. Tahanan tersebut tidak bisa ke mana-mana, termasuk salat di masjid.

Hal ini diungkapkan mantan tahanan KPK Kiagus Emil Fahmy saat menjadi saksi perkara pungli Rutan KPK di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). Sidang ini menghadirkan 15 terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK.

Awalnya, Jaksa menanyakan kepada Kiagus apakah membayar atau tidak pungli di Rutan KPK? Ia mengaku membayar lantaran terdapat perlakuan tidak mengenakan jika tidak membayar.



"Akhirnya saudara membayar tidak iuran bulanan?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).

"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?' kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok diselot'," jawab Kiagus.

Bukan hanya itu, pria yang sempat ditahan di Rutan KPK lantaran terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebutkan, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh sembayang di masjid.

"Kedua, tidak boleh berolahraga. Ketiga, tidak boleh sembayang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menegaskan dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang tercatat nomor 11 poin A.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Tentara Ukraina Tak...
Tentara Ukraina Tak Mau di Garis Depan dan Bertempur Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved