Besok RDP dengan DPR, KPU Usul Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang

Senin, 09 September 2024 - 11:53 WIB
loading...
Besok RDP dengan DPR,...
KPU akan mengusulkan pilkada ulang 2025 jika pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong. Usulan ini akan disampaikan dalam RDP bersama Komisi II DPR, besok, Selasa (10/9/2024). Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - KPU akan mengusulkan pilkada ulang pada tahun 2025 jika pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong . Usulan ini akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, besok, Selasa (10/9/2024).

"Besok (RDP dengan DPR) itu berkaitan dengan pembahasan jika ada kotak kosong menang di daerah-daerah yang calon tunggal," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Senin (9/9/2024).



Menurut dia, Pilkada 2024 ini merupakan pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan. Namun, jika kotak kosong menang maka daerah tersebut secara otomatis akan dipimpin oleh penjabat (Pj) selama 5 tahun juga.

Artinya, jika ingin menentukan kepala daerah definitif seandainya kotak kosong yang menang akan dilakukan pilkada periode selanjutnya di tahun 2029.

Namun, jika harus menunggu 5 tahun lagi, menurut Afifuddin, tak ada semangat yang dilahirkan dalam gelaran Pilkada 2024. Maka itu, KPU akan mengusulkan pilkada ulang dilaksanakan tahun 2025.

"Kalau kotak kosong menang kan saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, Pj dan lain-lainnya. Tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ. Kalau sampai 5 tahun tentu lama sekali," ungkapnya.

Terkait usulan itu, keputusan akhirnya akan ditentukan lewat RDP dengan DPR. "Jika memungkinkan dan ideal bisa nggak setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya (2025) pilkada lagi," kata Afif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
KPK Usut Pengumpulan...
KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di Pilkada 2024
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Rekomendasi
Hujan Deras Guyur Cirebon,...
Hujan Deras Guyur Cirebon, Arus Balik di Perbatasan Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Verrell Bramasta Akui...
Verrell Bramasta Akui Dekat dengan Fuji, Sering Olahraga dan Habiskan Waktu Bersama
Hujan Deras Landa Tangsel,...
Hujan Deras Landa Tangsel, Pondok Karya Banjir Setinggi 60 Cm
Berita Terkini
Ajudan Kapolri Diduga...
Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang
25 menit yang lalu
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
34 menit yang lalu
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
40 menit yang lalu
One Way Lokal Strategi...
One Way Lokal Strategi Baru di 2025, Kapolri: Efektif Urai Kepadatan hingga Jalur Arteri
1 jam yang lalu
Wakil Ketua DPR Dukung...
Wakil Ketua DPR Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Kebijakan Tarif AS
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 52.062 Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Anggaran...
10 Negara dengan Anggaran Pertahanan Tertinggi pada 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved