Besok RDP dengan DPR, KPU Usul Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang

Senin, 09 September 2024 - 11:53 WIB
loading...
Besok RDP dengan DPR,...
KPU akan mengusulkan pilkada ulang 2025 jika pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong. Usulan ini akan disampaikan dalam RDP bersama Komisi II DPR, besok, Selasa (10/9/2024). Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - KPU akan mengusulkan pilkada ulang pada tahun 2025 jika pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong . Usulan ini akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, besok, Selasa (10/9/2024).

"Besok (RDP dengan DPR) itu berkaitan dengan pembahasan jika ada kotak kosong menang di daerah-daerah yang calon tunggal," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Senin (9/9/2024).



Menurut dia, Pilkada 2024 ini merupakan pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan. Namun, jika kotak kosong menang maka daerah tersebut secara otomatis akan dipimpin oleh penjabat (Pj) selama 5 tahun juga.

Artinya, jika ingin menentukan kepala daerah definitif seandainya kotak kosong yang menang akan dilakukan pilkada periode selanjutnya di tahun 2029.

Namun, jika harus menunggu 5 tahun lagi, menurut Afifuddin, tak ada semangat yang dilahirkan dalam gelaran Pilkada 2024. Maka itu, KPU akan mengusulkan pilkada ulang dilaksanakan tahun 2025.

"Kalau kotak kosong menang kan saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, Pj dan lain-lainnya. Tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ. Kalau sampai 5 tahun tentu lama sekali," ungkapnya.

Terkait usulan itu, keputusan akhirnya akan ditentukan lewat RDP dengan DPR. "Jika memungkinkan dan ideal bisa nggak setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya (2025) pilkada lagi," kata Afif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)