KPU Tak Larang Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 00:06 WIB
loading...
KPU Tak Larang Masyarakat...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Jakarta menyatakan tidak melarang masyarakat mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024, Jumat (9/8/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tak melarang masyarakat mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024 . Namun KPU mengingatkan kampanye itu jangan sampai disalah-artikan masyarakat dengan memprovokasi orang tidak menggunakan hak suaranya.

"Kalau soal orang keberpihakan kan ya boleh-boleh saja. Tapi yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih karena itu yang suka disalahpahami," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Terkait nantinya apakah kotak kosong akan mendapatkan pendanaan kampanye dari KPU, hal tersebut belum bisa dikonfirmasi. Dia meminta agar publik menunggu, sebab pendaftaran terhadap calon kepala daerah (cakada) belum berlangsung.



"Apakah kita memfasilitasi kotak kosong untuk kampanye dan seterusnya nah itu yang jadi wacana belakangan. Tapi yang pasti kami belum bisa mengada-ada juga karena pendaftaran belum," tuturnya.

"Nanti kita lihat apakah di tanggal 27-29 Agustus benar bahwa banyak calon dengan apa, kotak kosong tunggal dan banyak kotak kosong dan seterusnya, kita tunggu nanti ya," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman, KPU tetap menyelenggarakan pemilu ketika kotak kosong melawan calon tunggal. Hal itu terjadi pada pilwalkot di Makassar pada 2018.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
KPK Usut Pengumpulan...
KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di Pilkada 2024
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved