Sederhanakan Regulasi, Jokowi Akan Keluarkan Dua UU Besar

Minggu, 20 Oktober 2019 - 17:47 WIB
Sederhanakan Regulasi, Jokowi Akan Keluarkan Dua UU Besar
Sederhanakan Regulasi, Jokowi Akan Keluarkan Dua UU Besar
A A A
JAKARTA - Usai dilantik sebagai presiden untuk peride keduanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menyampaikan pidato perdananya. Dalam lima tahun ke depan, ada lima agenda prioritas. Salah satu yang ditekankan adalah penyederhanaan birokrasi.

”Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,”tuturnya usai dilantik sebagai Presiden Periode 2019-2024 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Untuk itu, Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. ”Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,”urainya.

Dengan adanya dua UU tersebut, kata Jokowi, puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. ”Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi,”paparnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8986 seconds (0.1#10.140)