Gelar Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta, Ini Isu yang Dibahas

Rabu, 04 September 2024 - 23:35 WIB
loading...
Gelar Hari Arbitrase...
ICC Indonesia menyelenggarakan Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta pada Rabu (4/9/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - ICC Indonesia menyelenggarakan Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta pada Rabu (4/9/2024). Konferensi tahunan arbitrase ICC di Indonesia mengumpulkan para profesional terkemuka dari industri bisnis dan hukum di Indonesia serta Asia Tenggara dan Pasifik.

Konferensi tersebut untuk membahas isu-isu dan tren utama dalam arbitrase internasional dengan perhatian khusus pada konteks dan praktik Indonesia. Sebagai organisasi bisnis terkemuka di dunia, ICC mempromosikan perdagangan dan investasi lintas batas, serta akses keadilan dan supremasi hukum.

Baca juga: Catat! Hanya Kendaraan Berstiker Misa Paus Fransiskus yang Bisa Masuk Kawasan GBK

Indonesia dengan posisi geografis yang unik dan sumber daya yang melimpah adalah dan terus menjadi kekuatan ekonomi. Momentum ini juga didukung oleh perkembangan arbitrase sebagai metode yang diutamakan untuk menyelesaikan sengketa, baik dalam transaksi domestik maupun lintas batas.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA), I Gusti Agung Sumanantha menyampaikan pidato utama yang membahas perkembangan terbaru kerangka hukum arbitrase di Indonesia serta pendekatan yang diambil oleh Pengadilan Indonesia dalam menangani perkara terkait arbitrase, seperti penegakan dan/atau pembatalan putusan arbitrase.

Presiden ICC Court, Ms Claudia Salomon menyoroti kepercayaan yang diberikan pihak-pihak dalam arbitrase ICC dan sejarahnya yang telah mencapai 100 tahun. Lebih dari 200 peserta menghadiri Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6.

Konferensi ini juga menampilkan obrolan santai tentang memanfaatkan perubahan dan praktik bisnis yang sukses, diskusi panel tentang prosedur praarbitrase dan strategi, perkembangan terbaru dalam hukum dan praktik arbitrase di Indonesia, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelesaian sengketa.

Konferensi diakhiri dengan sesi simulasi ICC International Court of Arbitration mengenai pemeriksaan draf putusan. Pada tahun 2023, ICC mencatat 870 kasus arbitrase baru dan merekam 1.766 kasus arbitrase yang melibatkan pihak-pihak dari 141 negara. Sekitar 25% dari pihak-pihak dalam arbitrase ICC pada tahun 2023 berasal dari wilayah Asia Pasifik.

Sekadar informasi, ICC International Court of Arbitration adalah lembaga arbitrase terkemuka di dunia. Sejak tahun 1923, lembaga ini telah membantu menyelesaikan kesulitan dalam sengketa komersial dan bisnis internasional untuk mendukung perdagangan dan investasi.

Pengadilan ICC memainkan peran penting dengan menyediakan berbagai layanan yang dapat disesuaikan untuk setiap tahap sengketa bagi individu, bisnis, dan pemerintah.

Meskipun disebut sebagai "pengadilan", ICC tidak membuat keputusan formal mengenai masalah yang disengketakan. Sebaliknya, lembaga ini menjalankan pengawasan yudisial terhadap proses arbitrase.

ICC Indonesia sebagai Komite Nasional dengan Statuta Organisasi yang disusun mengacu pada Konstitusi ICC dan KADIN Indonesia, berperan sebagai perwakilan Republik Indonesia di ICC serta koordinator keanggotaan untuk perusahaan dan praktisi bisnis Indonesia. Salah satu tujuan ICC Indonesia adalah berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan perdagangan internasional dengan negara-negara asing tempat pembeli berasal.

Baca juga: Momen Haru Guru Berhijab Asal Sulawesi Tenggara Teteskan Air Mata di Hadapan Paus Fransiskus

Sebagai bagian penting dari perannya sebagai penghubung perdagangan internasional, ICC Indonesia telah berhasil menerbitkan UCP 600 dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang tersedia bagi anggotanya. Menyusul pencapaian ini, ICC Indonesia mengadakan kelas tutorial pertama untuk sertifikasi CDCS pada tahun 2007, serta serangkaian lokakarya yang membahas Pembiayaan Perdagangan Internasional.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved