KPK Fokuskan Laporan Pesawat Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM
Rabu, 04 September 2024 - 18:55 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan menyatakan laporan terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan pesawat jet pribadi saat ini tidak lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan pesawat jet pribadi saat ini tidak lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan saat ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Usut Jet Pribadi Kaesang, KPK Susun Daftar Pihak yang Akan Diklarifikasi
Tessa menjelaskan di Direktorat PLPM saat ini berada di tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," jelasnya.
"Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Usut Jet Pribadi Kaesang, KPK Susun Daftar Pihak yang Akan Diklarifikasi
Tessa menjelaskan di Direktorat PLPM saat ini berada di tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," jelasnya.
Lihat Juga :