Program Mahirah Muamalah Syariah Banda Aceh Berhasil Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Rabu, 16 Oktober 2019 - 12:24 WIB
Program Mahirah Muamalah Syariah Banda Aceh Berhasil Tekan Ketergantungan pada Rentenir
Program Mahirah Muamalah Syariah Banda Aceh Berhasil Tekan Ketergantungan pada Rentenir
A A A
JAKARTA - Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Serambi Mekkah, Aceh yang paling maju di bidang pendidikan dan kebudayaan. Sehingga, Kota Banda Aceh menjadi percontohan untuk daerah-daerah Aceh lainnya.

"Maka kita maksimalkan program pendidikan dan kebudayaan," ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat dihadirkan menjadi narasumber Indonesia Visionary Leader (IVL) Koran SINDO dan SINDOnews.com di Auditorium Gedung SINDO, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Menurut Aminullah, pemerintahannya selain ditugaskan untuk mengawal sektor pendidikan dan kebudayaan, juga diamanatkan untuk meningkatkan syariat Islam dan penindakan qanun yang diterapkan di daerahnya.

Aminullah menegaskan, dalam pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh, kerukunan beragama tetap terjalin. Kata Aminullah, terbukti dari data yang diungkapkan Kemendagri pada 2019 ini bahwa Banda Aceh dianggap sebagai kota terbaik dalam penanganan konflik.

"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh terbaik di Indonesia setelah Yogyakarta," jelasnya.

Sementara itu di sektor ekonomi, kata Aminullah, Banda Aceh tengah membuka akses investasi yang bisa menunjang program ekonomi yang tengah dikembangkan di daerah ini. Misalnya, dalam waktu dekat akan dibangun fasilitas-fasilitas perhotelan dan tempat-tempat perbelanjaan.

Dia melanjutkan program ekonomi dan keuangan mikro yang efektif meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh adalah hadirnya 'Mahirah Muamalah Syariah Banda Aceh' yang telah beroperasi sejak 2017 lalu.

Aminullah menambahkan melalui program ini bisa membantu rakyat kecil yang membutuhkan modal mikro, menghadirkan produk tabungan yang mengelola keuangan masyarakat kecil dengan prinsip-prinsip syariah. Program ini juga diklaim telah menurunkan ketergantungan pelaku ekonomi lemah kepada renternir dari 80% hingga 30%.

"Sudah 2.000 peserta dengan aset permodalan mencapai Rp15 miliar. Dengan program ini alhamdulillah bisa menurunkan kemiskinan dan pengangguran di Kota Banda Aceh," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4424 seconds (0.1#10.140)