MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text saat Misa Paus

Rabu, 04 September 2024 - 12:39 WIB
loading...
MUI Tak Permasalahkan...
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib di televisi menjadi running text saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar'i hal itu tidak melanggar dan menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.

Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di televisi itu akan dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat Magrib.

"Sebenarnya dari aspek syar'iy, tidak ada yang melanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut beribadah di GBK," kata Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus

Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text. "Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, bahwa azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu risih dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu azan elektronik. Jadi bukan suara azan di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.



Jadi, dia mengatakan apa yang diimbau pemerintah kepada stasiun tidak masalah. "Tidak apa-apa. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Berita Terkini
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved