Misbakhun Siap Mundur dari DPR dan Kepengurusan Golkar

Senin, 02 September 2024 - 18:39 WIB
loading...
Misbakhun Siap Mundur...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga legislatif maupun kepengurusan Partai Golkar jika terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga legislatif maupun kepengurusan Partai Golkar jika terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Menurut dia, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK itu sendiri.

Hal itu ditegaskan Miskbakhun saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen. Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). "Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun.

Dalam kesempatan itu, Miskbakhun turut mengutip pernyataan kondang dari negarawan Filipina Manuel Luis Quezón. “When my loyalty to state is beginning, my loyalty to party is ending,” ujarnya.



Miskbakhun mengaku sangat memahami bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, dia sebagai politikus tetap berkomitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu. Dia pun mengaskan komitmennya untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tecermin dalam konstitusi.



Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK. Menurut dia, di balik setiap penilaian tersebut ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam pemerintahan.

Misbakhun menegaskan setiap pelanggaran yang bersifat fraud (kejahatan) harus ditindak tegas. “Kejahatan tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)