Pilkada 2024, Ada 48 Wilayah Paslon vs Kotak Kosong

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:35 WIB
loading...
Pilkada 2024, Ada 48...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Pendaftaran bagi peserta Pilkada 2024 , telah ditutup sejak pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024. Berdasarkan informasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 48 wilayah yang mana pasangan calon akan melawan kotak kosong.

Lebih rinci, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, menjelaskan untuk tingkat provinsi hanya ada calon tunggal yang berada di Papua Barat. Pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur tunggal itu, yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.

"Satu paslon untuk provinsi, satu provinsi, untuk kabupaten 42 kabupaten, untuk kota 5 kota. Total wilayah dengan satu paslon 48 wilayah," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jum'at (30/8/2024).

Baca juga: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Dianggap Hanya Panggung Monolog

Dia menambahkan, untuk Pilkada Serentak November mendatang ini akan diikuti oleh 545 wilayah, dengan rincian 37 provinsi, kabupaten 415 dan kota 93 kota.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menjadi satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar sebagai bakal Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur 1 pasangan calon," ujarnya.

Sementara itu untuk tingkatan Kabupaten kata Afifuddin , sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan tingkatan kota sebanyak 12 pasangan calon.

"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," sambungnya.

Lalu, kepala daerah yang diusung partai politik tingkatan provinsi sebanyak 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.

"Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved