PKS Minta Serikat Pekerja Terus Pelototi Pembahasan RUU Cipta Kerja
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, PKS menyambut baik butir-butir kesepakatan yang dihasilkan Tim Perumus RUU Cipta Kerja antara DPR dan berbagai organisasi Serikat Pekerja pada 21 Agustus lalu. Mulyanto berharap hasil kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti menjadi butir-butir Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berbagai fraksi terkait Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.(Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Presiden KSPI: UU No 13/2003 Jangan Direvisi )
Sebelumnya PKS beberapa kali berdialog dan menerima aspirasi berbagai organisasi serikat pekerja terkait pembahasan klaster ketenagakerjaan ini. Dari berbagai pertemuan itu PKS menangkap aspirasi yang sama yaitu aturan dalam RUU Cipta Kerja jangan terlalu memanjakan pihak pengusaha tapi menghilangkan hak-hak pekerja.
Kalangan serikat pekerja setuju iklim usaha perlu diatur dengan lebih baik. Namun penetapan aturan baru itu harus dibuat dengan mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.
Sebelumnya PKS beberapa kali berdialog dan menerima aspirasi berbagai organisasi serikat pekerja terkait pembahasan klaster ketenagakerjaan ini. Dari berbagai pertemuan itu PKS menangkap aspirasi yang sama yaitu aturan dalam RUU Cipta Kerja jangan terlalu memanjakan pihak pengusaha tapi menghilangkan hak-hak pekerja.
Kalangan serikat pekerja setuju iklim usaha perlu diatur dengan lebih baik. Namun penetapan aturan baru itu harus dibuat dengan mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.
(abd)
Lihat Juga :