Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR
Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kebut Pembahasan PKPU Pilkada Bareng DPR, KPU Pastikan Draf Sudah Sesuai Putusan MK
“Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini telah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Minggu (25/8/2024).
“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang hadir.
Pertanyaan itu langsung disambut oleh peserta rapat dengan persetujuan. Rapat itu pun ditutup setelah dibacakan kesimpulan.
“Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini telah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Minggu (25/8/2024).
“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang hadir.
Pertanyaan itu langsung disambut oleh peserta rapat dengan persetujuan. Rapat itu pun ditutup setelah dibacakan kesimpulan.
(cip)
Lihat Juga :