Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:22 WIB
loading...
Akomodasi Putusan MK,...
Komisi II DPR menggelar rapat bersama pemerintah dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada. Rapat yang digelar ini tanpa intervensi dan pada akhirnya disetujui.

Rapat digelar di ruang Rapat Komisi II DPR. Rapat itu turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat itu dimulai sejak pukul 10.24 WIB dan berlangsung tak lebih dari satu jam. Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodasi aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.

Baca juga: Senin Depan, DPR dan KPU Bakal Putuskan Draf PKPU Pilkada Rujukan MK

Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.

Baca juga: Kebut Pembahasan PKPU Pilkada Bareng DPR, KPU Pastikan Draf Sudah Sesuai Putusan MK

“Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini telah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Minggu (25/8/2024).

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat yang hadir.

Pertanyaan itu langsung disambut oleh peserta rapat dengan persetujuan. Rapat itu pun ditutup setelah dibacakan kesimpulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved