Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:00 WIB
loading...
Sebut Dewas KPK Lagi...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mulai menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (25/8/2020). Pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ini berkaitan dengan penggunaan helikopter jenis helimousine oleh Komjen Pol Firli Bahuri.

Ada indikasi kuat bahwa perusahaan pemilik helikopter itu memiliki keterkaitan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Penggunaan fasilitas tersebut diduga melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2/2020.

Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri

Firli Bahuri memberikan nasi goreng masakannya kepada anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar saat acara Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto/dok.SINDOnews

”Proses pemeriksaan ini merupakan ujian besar bagi Dewas. Sebab, selama ini publik menilai kinerja Dewas terlalu lambat merespons beberapa peristiwa dan kebijakan kontroversi yang dilakukan oleh ketua ataupun pimpinan KPK lainnya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (26/8/2020).

(Baca: Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka)

Kurnia mengungkapkan kebijakan kontroverial Firli di antaranya, pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti yang tidak prosedural hingga kaburnya Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Karena itu, ICW berpendapat Dewas KPK perlu melihat kronik waktu lebih luas dalam menangani indikasi pelanggaran kode etik Firli, termasuk dengan melihat rekam jejaknya selama menjadi pegawai di KPK.

(Baca: Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK)

Kurnia mengungkapkan, Firli beberapa kali pernah dilaporkan melakukan pelanggaran etik selama bekerja di KPK. Misalnya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. ICW melaporkan pertemuan Firli dengan seorang kepala daerah yang sedang berperkara di KPK. Firli pun diputuskan terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

”Tidak hanya itu, ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, muncul petisi dari ratusan pegawai KPK kepada Pimpinan KPK yang mengeluhkan adanya permasalahan serius dalam internal kedeputian penindakan. Mulai dari keluhan karena adanya hambatan menangani perkara besar sampai pada memberikan perlakuan khusus kepada saksi tertentu yang sedang diperiksa KPK,” kata Kurnia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved