Desak Segera Terbitkan PKPU, Partai Buruh Gelar Demo di KPU Hari Ini
Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:14 WIB
loading...
Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi hari ini untuk mendesak agar KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024. Foto/SINDonews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi hari ini untuk mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024. Aksi ini digelar tak hanya di Jakarta.
“Tuntutan terbitkan segera PKPU terhadap Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima Minggu (25/8/2024).
Baca juga: Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang Pilkada 2024 Dipercepat Besok
Said Iqbal mengatakan aksi ini akan digelar di Kantor KPU dan Kantor KPUD di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Pukul 10.00 WIB di KPU. Aksi tersebut akan melibatkan seluruh elemen anggota Partai Buruh Serikat Buruh, sayap Partai Buruh dan komponen masyarakat,” jelasnya.
“Tuntutan terbitkan segera PKPU terhadap Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima Minggu (25/8/2024).
Baca juga: Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang Pilkada 2024 Dipercepat Besok
Said Iqbal mengatakan aksi ini akan digelar di Kantor KPU dan Kantor KPUD di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Pukul 10.00 WIB di KPU. Aksi tersebut akan melibatkan seluruh elemen anggota Partai Buruh Serikat Buruh, sayap Partai Buruh dan komponen masyarakat,” jelasnya.
Lihat Juga :