E-Rekap di Pilkada 2020, Perludem Minta KPU-Bawaslu Perhatikan 4 Hal Ini

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:55 WIB
loading...
E-Rekap di Pilkada 2020,...
Uji coba sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap yang dilaksanakan KPU, Selasa (25/8/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kesiapan penggunaan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) di Pilkada 2020 bisa dilihat dari regulasi, teknologi, sumber daya manusia SDM, dan pemangku kebijakan serta publik.

Soal regulasi, Pasal 111 ayat (1) UU No.1/2015 tentang Pilkada berbunyi: "Mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan secara manual dan/atau menggunakan sistem penghitungan suara secara elektronik diatur dengan Peraturan KPU".

Perludem memandang hal ini tidak cukup menjadi landasan hukum. Sebab pasal itu menggunakan istilah sistem penghitungan suara secara elektronik. Sementara dalam terminologi kepemiluan Indonesia, penghitungan suara merupakan penghitungan suara di tempat pemungutan suara atau TPS, yang berbeda dengan rekapitulasi suara.

”Rekapilutasi suara bermakna kegiatan tabulasi hasil penghitungan suara. Rekapitulasi suara dilakukan di luar TPS,” tutur peneliti Perludem Nurul Amalia Salabi, dihubungi SINDOnews, Rabu (26/8/2020).

(Baca: Bawaslu Ingatkan KPU Belum Buat Aturan Penggunaan E-Rekap)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved