E-Rekap di Pilkada 2020, Perludem Minta KPU-Bawaslu Perhatikan 4 Hal Ini

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:55 WIB
loading...
A A A
Ketiga, kata Nurul, terkait kesiapan SDM. Saat uji coba, yang terlibat sekitar empat orang saja. Keempat petugas KPPS itu bingung ketika sistem tidak bisa membaca, salah mengonversi angka, dan barcode tidak bisa diakses. Bahkan, ada petugas yang salah memasukkan kode daerah sehingga harus mengulang proses dari awal.

"Mungkin karena memang mereka tidak ada briefing sebelumnya. Jadi, harus betul-betul bimteknya baik, dan KPU menyiapkan daftar Q&A masalah yang ditemui selama uji coba, agar KPPS tidak kebingungan," papar dia.

Keempat, sambung Nurul, penerimaan stakeholder terkait dan publik. Sejauh ini, ia melihat Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu, sudah mengatakan jika mereka setuju jika Pasal 111 bisa dijadikan landasan e-rekap. Namun anehnya, Bawaslu tidak sepakat kalau e-rekap itu menggantikan proses rekapitulasi manual. Bawaslu hanya mau Sirekap jadi pendamping rekap manual.

"Nah, ini problem penerimaan terhadap Sirekap (sistem rekap) oleh sesama lembaga penyelenggara pemilu. Akan sulit kalau Bawaslu tidak mendukung Sirekap sebagai pilot project di beberapa daerah, yang sistemnya menggantikan rekap manual," bebernya.

Di samping itu, wacana mengenai Sistem rekapitulasi berbasis elektronik juga belum banyak disuarakan dan disosialisasikan oleh KPU. Partai politik, Pemerintah, DPR juga belum diundang untuk melihat uji coba. "Jadi, kita belum tahu bagaimana penerimaan Pemerintah, DPR dan partai politik. Kalau mereka tidak setuju, akan susah nanti di penyusunan PKPU Pungut Hitung, dan PKPU Rekapitulasi," pungkas dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved