Bawaslu Ingatkan KPU Belum Buat Aturan Penggunaan E-Rekap

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:08 WIB
loading...
Bawaslu Ingatkan KPU...
Uji coba sistem rekapitulasi elektronik dan salinan digital yang dilakukan KPU dengan tujuan menghemat biaya logistik dan memangkas waktu. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Rencana penerapan elektronik rekapitulasi (e-rekap) di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 memerlukan payung hukum. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) memperingatkan kemungkinan adanya potensi sengketa karena penggunaan teknologi informasi (TI) ini.

Penggunaan sistem informasi dalam pilkada yang akan digelar di 270 daerah memang dimungkinkan. Hal itu tercantum pada Pasal 111 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara belum mengatur e-rekap. “Untuk itu, penggunaan aplikasi ini harus diatur secara detail dan jelas dalam PKPU,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

(Baca: Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih Lama)

Bawaslu menilai e-rekap hanya diterapkan sebagai alat bantu rekapitulasi. Afifuddin menegaskan data utama dalam pilkada nanti tetap merujuk pada rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang.

Pria asal Sidoarjo itu memaparkan PKPU harus mengatur tentang keabsahan data hasil penghitungan dan rekapitulasi suara berdasarkan formulir C1 plano atau data digital dalam sistem e-rekap. Atau, berdasarkan penghitungan manual dan digital.

“Migrasi data dari sistem manual ke digital mengandung batas kesalahan (margin error) yang cukup tinggi. Hal tersebut berpotensi menimbulkan sengketa. Untuk itu, KPU harus mengantisipasinya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved