Dinilai Kontroversial, AILA Tolak RUU PKS Disahkan

Jum'at, 20 September 2019 - 16:40 WIB
Dinilai Kontroversial,...
Dinilai Kontroversial, AILA Tolak RUU PKS Disahkan
A A A
JAKARTA - Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) konsisten menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) karena memuat pasal bermasalah dan kontroversial. Muatan dalam RUU ini dinilai sangat paradoks dengan nilai filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis bangsa Indonesia.

“Bagi kami, definisi RUU PKS sendiri bermasalah secara filosofis. Itu yang selalu menjadi pijak kami mengawal RUU ini sejak 2016 hingga sekarang,” ujar Ketua Umum AILA Rita Soebagio dalam keterangannya, Jumat (20/9/2019).

Rita juga menyesalkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI Selasa (17/9) lalu terdapat 200 lebih daftar inventarisasi masalah (DIM) yang hingga kini belum kunjung dibahas.

Sementara Ketua Panja RUU PKS, Marwan Dasopang melalui keterangan di media menyatakan pembahasan UU ini hingga ketok palu hanya butuh waktu tiga hari. Karena itu, Rita menilai RUU ini penuh dengan keanehan dan anomali.

“Ini keanehan juga bagi kami ya, bertahun-tahun kok belum pernah dibahas sama sekali. Bagaimana bisa ada pihak yang memaksa ini disahkan, sementara belum sama sekali dibahas,” katanya.

Hal ini semakin menunjukkan anomali RUU ini. Sementara, DPR belum mengakomodasi usulan masyarakat dan beberapa anggota Komisi VIII menyatakan pembahasan ini akan dibawa ke periode berikutnya.

“Bayangkan saja, undang-undang seperti apa dibahas selama tiga hari. Saya melihat UU ini ajaib sekali dan tidak jelas. Belum dibahas, kemudian akan diselesaikan dalam tiga hari,” tegasnya.

Maka itu, tak heran jika AILA menilai UU ini sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Ia tak menampik bahwa korban kekerasan dan kejahatan seksual jumlahnya cukup besar. Namun penting juga didalami apakah mereka tidak dapat diproses karena tidak ada UU atau justru belum ada mekanisme hukum yang maksimal.

“Kami tidak tahu (kepentingan) siapa, mewakili siapa dalam RUU ini. Tetapi ini semakin meyakinkan kami bahwa undang-undang ini bukan undang-undang yang maksimal,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Membedah Draf Terkini...
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kemenkumham Sebut Pemerintah...
Kemenkumham Sebut Pemerintah dan DPR Satu Suara Terkait RUU Kekerasan Seksual
Jadi Substansi RUU PKS,...
Jadi Substansi RUU PKS, ALPPIND Kritisi Sexual Consent
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Pekan Ini DIM RUU Kekerasan Seksual Rampung
Waka DPR Sebut Belum...
Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses
Jokowi Minta RUU TPKS...
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, DPR Berharap Pembahasan Tak Alot
Berita Terkini
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved