Profil Sufmi Dasco Ahmad, Sosok di Balik Cuitan Pembatalan Pengesahan RUU Pilkada
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:34 WIB
loading...
Sufmi Dasco Ahmad menjadi sosok sentral dalam rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang pada Kamis (22/8/2024). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Sufmi Dasco Ahmad menjadi sosok sentral dalam rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang pada Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR itu memimpin sidang hingga akhirnya menyatakan pembatalan pengesahan RUU Pilkada.
Rapat paripurna sempat diskors selama 30 oleh Sufmi Dasco Ahmad karena hanya dihadiri oleh 89 anggota DPR dab 87 anggota lainnya izin. Namun setelah ditunggu sampai waktu yang ditentukan, jumlah anggota DPR juga tak kunjung kuorum, sehingga akhirnya Sufmi Dasco menunda rapat paripurna sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.
Setelah menunda rapat, Sufmi Dasco melalui akun sosial medianya menyatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan tetap berlaku.
Rapat paripurna sempat diskors selama 30 oleh Sufmi Dasco Ahmad karena hanya dihadiri oleh 89 anggota DPR dab 87 anggota lainnya izin. Namun setelah ditunggu sampai waktu yang ditentukan, jumlah anggota DPR juga tak kunjung kuorum, sehingga akhirnya Sufmi Dasco menunda rapat paripurna sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.
Setelah menunda rapat, Sufmi Dasco melalui akun sosial medianya menyatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan tetap berlaku.
Lihat Juga :