Bahas Perubahan Iklim, Menteri LHK Gelar Pertemuan Bilateral di Oslo
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:20 WIB
loading...
Menteri LHK Siti Nurbaya, pertemuan bilateral di Oslo, Norwegia, Senin 24 Juni 2024. Menteri Siti bertemu dengan John Podesta, Penasihat Senior Presiden AS. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya , pertemuan bilateral di Oslo, Norwegia, pada Senin 24 Juni 2024, terkait perubahan iklim . Menteri Siti bertemu dengan John Podesta, Penasihat Senior Presiden Amerika Serikat (AS).
John Podesta merupakan penasihat untuk kebijakan perubahan iklim internasional (Senior Advisor to the President on International Climate Policy/SPEC).
"Saya bersama delegasi baru mendarat di Oslo hari ini, dan malam ini langsung bertemu Excelency Mr Podesta, merespons surat beliau sebelumnya kepada saya. Pertemuan ini juga untuk menindaklanjuti partnership and friendship saya dengan Excelency Mr. John Kerry," ujar Menteri Siti dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Siti dan SPEC Podesta membahas komitmen dan upaya kedua negara untuk menguatkan ambisi iklim.
Baca juga: Perubahan Iklim Tanggung Jawab Siapa?
Menteri Siti menyampaikan komitmen Indonesia, untuk memperkuat target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kerangka Perjanjian Paris.
John Podesta merupakan penasihat untuk kebijakan perubahan iklim internasional (Senior Advisor to the President on International Climate Policy/SPEC).
"Saya bersama delegasi baru mendarat di Oslo hari ini, dan malam ini langsung bertemu Excelency Mr Podesta, merespons surat beliau sebelumnya kepada saya. Pertemuan ini juga untuk menindaklanjuti partnership and friendship saya dengan Excelency Mr. John Kerry," ujar Menteri Siti dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Siti dan SPEC Podesta membahas komitmen dan upaya kedua negara untuk menguatkan ambisi iklim.
Baca juga: Perubahan Iklim Tanggung Jawab Siapa?
Menteri Siti menyampaikan komitmen Indonesia, untuk memperkuat target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kerangka Perjanjian Paris.
Lihat Juga :